Rabu, 10 September 2025

Polda Metro Jaya Gerebek 5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Sumut, 1 Ton Ganja Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 19 orang pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Editor: Johnson Simanjuntak
Lusius Genik
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja di Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). 

"Kita kalau di Mandailing Natal sampai ke desa terakhir (Desa Banjarlancat) itu kurang lebih 3 jam ditempuh dengan kendaraan. Kemudian anggota ini masih harus berjalan kaki sekitar 6 jam untuk sampai di lokasi," kata Nana Sudjana.

Baca: Siwi Sidi Diberi 42 Pertanyaan oleh Penyidik, Lanjutan Soal Laporannya pada Akun Twitter @digeeembok

Namun demikian, begitu tiba di lokas, pihak kepolisian pun berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektar yang ternyata sudah siap dipanen.

Indikasi bahwa ganja di ladang tersebut siap panen lantaran ketinggiannya terhitung sudah mencapai 150 sampai 200 cm.

"Kalau kita perkirakan 5 hektar itu kalau sudah jadi (panen) sekitar 60 ton ganja. Itu sudah delapan bulan jadi cukup besar hasil ini," tuturnya.

Polisi kemudian memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar.

Namun, Nana Sudjana mengungkapkan pihaknya juga menyisihkan sebagian ganja untuk dijadikan barang bukti.

"Ladang ganja yang 5 hektar itu kami lakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dibakar, tetapi kita sisihkan barang tersebut untuk barang bukti. Sebagian barbuk kita titipkan di Polres Mandailing Natal," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan