Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Lutfi Alfiandi si Pembawa Bendera yang Viral Bebas Hari Ini, Begini Ungkapan Bahagia sang Ibunda

Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera merah putih ditengah aksi demo tolak RUU KPK, bebas per hari ini Kamis (30/1/2020), berikut perasaan sang ibunda

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana melawan aparat saat melakukan aksi demonstrasi tolak RUU KPK dan RKUHP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Habis itu mereka bawa saya ke dalam ruangan, di dalam ruangan itu ada ruangan lagi," kata Lutfi.

"Saya dibawa ke ruangan itu, ditutup mata saya diikat pakai kain." imbuhnya.

Kuping kanan dan kiri Lutfi dijepit dan ia pun disuruh jongkok.

"Nah pada saat itu saya ditanya lagi lempar berapa kali," jelas Lutfi.

Namun, Lutfi yang merasa tidak melakukan aksi pelemparan pun membantah pertanyaan oknum polisi tersebut.

Tiba-tiba ia mendapat setruman dari aparat tersebut.

Luthfi mengaku mendapat setruman sekira setengah jaman.

"Pokoknya pertanyaan (kamu lempar berapa kali) itu yang terus mereka tanyakan kepada saya," kata Lutfi.

Namun, karena kepala sudah merasa pusing dan badannya lemas, dengan terpaksa Luthfi mengakui hal yang tidak dia lakukan.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan