Minggu, 24 Agustus 2025

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati

Berikut sejumlah fakta persidangan kasus pembunuhan ayah dan anak. Mulai dari upaya sewa dukun hingga terancam hukuman mati

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020). 

Namun sayang, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Rody kemudian menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Aulia kemudian mencari dukun santet yang lain.

Dukun santet selanjutnya yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur.

Namun upaya Aulia menyantet suami dan anak tirinya lagi-lagi tak berhasil.

Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki.

 Megawati Gantung Diri di Depan Sang Bayi, Tinggalkan 3 Surat Ini untuk Suami: Aku Istri Tak Berguna

Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Dari situlah awal kisah Aulia dengan 2 pembunuh bayaran bernama Agus dan Sugeng dimulai.

Diimingi Rp 10 Juta

Rencana berjalan, Aulia Kesuma sudah mendapatkan eksekutor dan menjanjikan uang Rp 500 juta kepada pembunuhan Pupung dan Dana.

Namun terdakwa Sugeng, satu dari dua eksekutor membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.

Sugeng menyebut dirinya hanya diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan