Selasa, 19 Agustus 2025

Balapan Mobil Listrik Formula E

Dapat Izin Komisi Pengarah, Formula E Dinilai Tetap Tak Bisa Digelar di Monas

Nirwono menyarankan agar Pemerintah DKI dan Panitia Formula E mencari lokasi balapan di wilayah yang menjadi kewenangan DKI sendiri.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Proyek revitalisasi kawasan Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menyiapkan alternatif lain untuk lokasi penyelenggaraan balap mobil Formula E 2020 atau Formula E Championship.

Meskipun ada surat persetujuan dari Komisi Pengarah untuk menggunakan Kawasan Medan Merdeka sebagai lokasi Formula E, namun tetap tidak akan bisa masuk ke Kawasan Monas, sebab terhalang oleh Keputusan Gubernur DKI sendiri.

"Dalam Keputusan Gubernur DKI nomor 475 tahun 1993 disebutkan bahwa tugu monas, lapangan medan merdeka, dan taman monas sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sementara pemberian ijin penggunaan kawasan medan merdeka untuk Formula E itu maksudnya bisa mengunakan Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Utara dan Selatan sebagai daerah penyangga. Jadi tetap tidak boleh masuk lapangan Monas," kata pakar tata kota, Nirwono Yoga saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

Baca: Pemerintah Harus Cermati Rencana Pemulangan Eks Kombatan ISIS

Nirwono menyarankan agar Pemerintah DKI dan Panitia Formula E mencari lokasi balapan di wilayah yang menjadi kewenangan DKI sendiri.

"Beberapa lokasi menjadi kewenangan Pemda DKI bisa menjadi alternatif, seperti Ancol, Kawasan Kota Tua, Kepulauan Seribu, pulau hasil reklamasi, atau Jembatan Semanggi," ujarnya

Baca: Ada 43 Pasien Positif Virus Corona di Singapura, Enam Orang Dinyatakan Sembuh

Sementara itu beberapa lokasi alternatif lain yakni Gelora Bung Karno, Kemayoran dan TMII berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, dalam hal ini Sekretariat Negara.

“Sama halnya dengan Monas, ketiganya tentunya memerlukan proses dan kajian serta waktu perizinan yang lebih lama," ujarnya.

Surat persetujuan dari Komisi Pengarah untuk menggunakan Kawasan Medan Merdeka.
Surat persetujuan dari Komisi Pengarah untuk menggunakan Kawasan Medan Merdeka. (ISTIMEWA)

Nirwono menjelaskan lapangan Monas tidak bisa semudah itu berubah fungsi atau mengalami perubahan secara fisik untuk tujuan tertentu.

Baca: Fit and Proper Test di DPP PDIP Hari Ini Tak Hanya untuk Wilayah Solo

Seperti diketahui, ada dua skema lintasan yang disiapkan Pemprov DKI untuk menggelar Formula E 2020 ini.

Pertama, mereka menempatkan pitstop di Monas. Sedangkan yang kedua, pitstop ditempatkan di silang Monas sisi selatan.

Hanya memang, rute yang harus ditempuh para pembalap harus memasuki area dalam taman Monas.

Tentu infrastruktur jalan di dalam taman Monas harus dibongkar dan dibangun dengan hotmix sesuai kebutuhan para pembalap.

Sementara kawasan Monas saat ini juga memiliki beberapa fungsi lain seperti daerah resapan air.

Pakar dari Universitas Tri Sakti ini mendorong pemerintah DKI Jakarta menjelaskan kepada masyarakat DKI Jakarta dan pemerintah Pusat terkait tujuan awal penyelenggaraan Formula E.

Jika peruntukannya untuk promosi pariwisata, maka dalam lima tahun ke depan penyelenggaraannya harus di lima lokasi yang berbeda.

Namun, bila harus di satu lokasi, Ia menekankan pentingnya kajian dan perencanaan matang tentang pemanfaatan dan fungsi lokasi pasca penyelenggaran balap mobil tersebut.

Baca: DPR Apresiasi Sikap Kapolri yang Pastikan Anggota Polri Netral Hadapi Pilkada Serentak 2020

“Infrastruktur jalan yang dibangun seperti hotmik juga harus dipertahankan, jangan bongkar pasang, itu pemborosan uang rakyat," ujarnya.

Menurutnya hal ini jadi sangat penting karena anggaran Formula E sangat besar dan terkesan menjadi prioritas utama dibanding penanganan banjir dan kemacetan di Jakarta yang belum tertangani dengan baik.

"Apa manfaat dan dampaknya bagi kota dan Warga Jakarta, apakah tidak ada hal lain yang lebih penting? bahkan anggaran banjir lebih kecil dibandingkan untuk Formula E,” ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan