Selasa, 9 September 2025

Kesaksian Sigit di Pengadilan: 2 Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Tak Tega Bakar Mayat

"Kenapa tidak jadi dibakar?" tanya kuasa hukum kedua terdakwa. "Bilangnya karena kasihan," ujar saksi Sigit

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020). 

Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

 Meski Hambar, Rohim Akui Ganja yang Ditanamnya Sendiri Lebih Memuaskan

 Survei Kepuasan Publik Terhadap Anies Baswedan Rendah, Gerindra: Upaya Giring Opini

 Unggul Jumlah Pemain, Persebaya Juara Piala Gubernur Jatim 2020

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur.

Namun, lagi-lagi tak berhasil. Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki.

Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dua Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Urungkan Niat Bakar Jasad Pupung di Rumah Lebak Bulus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan