Rabu, 22 April 2026

Virus Corona

Cegah Corona, Anies Tutup Sekolah 2 Pekan, UN SMA/SMK Ditunda

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup sekolah di Jakarta selama dua pekan ke depan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup sekolah di Jakarta selama dua pekan ke depan.

Keputusan tersebut untuk mengurangi penyebaran virus corona antar murid, guru, maupun orangtua wali murid yang melakukan penjemputan.

Sementara itu, pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional 2020 di Jakarta akan ditunda untuk sementara.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan DKI Jakarta, ujian nasional dan ujian sekolah diputuskan ditunda," ujar Anies Baswedan, dikutip dari Facebook Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

"Penutupan sekolah ini berlaku 2 minggu," jelas Anies.

Baca: Cegah Corona, Anies Tutup Sekolah Sementara, Imbau Batasi Interaksi

Baca: Virus Corona Meluas, Anies Baswedan Liburkan Sekolah Dua Pekan

Dinas pendidikan diminta untuk menyiapkan materi pembelajaran untuk para murid belajar di rumah.

"Jajaran dinas pendidikan DKI akan menyiapkan materi pembelajaran jarak jauh," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup sementara proses belajar mengajar di sekolah setelah diadakan diskusi, Sabtu (14/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup sementara proses belajar mengajar di sekolah setelah diadakan diskusi, Sabtu (14/3/2020). (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Anies Baswedan juga mengimbau lembaga pendidikan non formal agar melakukan hal serupa.

"Selain sekolah, tempat kursus dan pendidikan non formal diimbau untuk melakukan pembelajaran jarak jauh."

"Tujuannya untuk mengurangi potensi terjadi penyebaran," jelasnya.

Baca: Anies Tunda UN dan Tutup Sekolah: Kami Persiapan sejak Januari 2020

Baca: Pertimbangan Anies Liburkan Sekolah 2 Minggu untuk Cegah Corona

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan koordinasi sebelum mengambil keputusan yang mendesak ini.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk menyerahkan kewenangan waktu pelaksanaannya," ungkap Anies.

"Kegiatan belajar mengajar memang kewenangannya di daerah, jadi kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan," jelasnya.

Ia menambahkan, selama belajar di rumah, masyarakat terutama para murid diminta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah maka kurangi kegiatan di luar rumah," ujar Anies.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved