Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Insentif Rp 215.000 per Hari akan Diberikan pada Petugas Medis Corona DKI Jakarta

Petugas medis khusus penanganan corona di DKI Jakarta, akan diberi insentif Rp 215.000 per hari.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota Bandung untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya akan memberikan insentif bagi petugas medis maupun pihak yang terlibat dalam penangan virus Corona (Covid-19).

Insentif tersebut berupa uang tambahan senilai Rp 215.000 per harinya.

Menurut Anies, insentif ini pantas diberikan lantaran para petugas memiliki beban kerja baik tenaga maupun pikiran yang meningkat selama dua bulan terakhir akibat adanya virus Corona.

"Karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar."

"Bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama dua bulan terakhir ini sudah cukup intensif," ucap Anies dalam konferensi pers di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Baca: Soal Jokowi Tolak Lockdown, Pengamat: Sudah Terlambat

Baca: Pasien 01 Singgung soal Identitasnya yang Bocor: Pasien akan jadi Korban 2 Kali

Pemberian insentif ini, kata dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang Biaya Standar Masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya.

Anies menuturkan, insentif sebesar Rp 215.000 merupakan jumlah maksimum yang bisa diberikan Pemprov DKI Jakarta.

"Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," tuturnya.

"Bukan saja berat secara tugas tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar."

"Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar Covid-19," tambahnya.

Baca: KRONOLOGI Karyawan CIMB Niaga Positif Corona, Kini Sudah Membaik

Baca: Dampak Virus Corona, Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U19 Diundur

Hingga Senin, pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona bertambah sebanyak 17 orang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin.

"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Achmad Yurianto.

Untuk 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah.

Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).

Baca: Panglima Kogasgabpad Dinilai Dinas Kesehatan TNI AL Belum Perlu Jalani Tes Corona

Baca: Tentukan Status Darurat, Pemerintah Daerah Tetap Harus Konsultasi dengan Pusat

(KOMPAS.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Beri Insentif Rp 215.000 Per Hari bagi Petugas Medis Corona"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan