Virus Corona
Transportasi Publik di Jakarta Dibatasi, Berikut Skema Pengaturan MRT, LRT, Transjakarta, dan KRL
Transportasi publik di DKI Jadwal kembali diatur menyusul perkembangan wabah virus corona yang semakin banyak.
Penulis:
Anita K Wardhani
Hal ini pun menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi Jakarta pada masa pandemi infeksi COVID-19, di mana jumlah
kasus positif COVID-19 dan angka kematian telah meningkat pesat.
"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Jumlah yang wafat
disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi
keluarga. Kemudian, jumlah kasus disampaikan jumlahnya cukup tinggi. Kita harus menghindari angka ini meningkat
dan itu bukan semata-mata meningkatkan fasilitas kesehatan. Tapi, dengan menghentikan penularan," jelasnya.
Oleh sebab itu, dengan status Ibu Kota Jakarta sebagai Tanggap Darurat Bencana COVID-19, Gubernur Anies
menegaskan agar seluruh komponen pemerintah, baik Pemprov DKI Jakarta bersama unsur TNI dan Polri akan bekerja
sama mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Gubernur Anies juga mengimbau
masyarakat dan semua pihak di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran COVID19.
Artikel ini diolah dari situs corona Jakarta dan Tribunjakarta.com dengan judul Hindari Kerumunan, Resepsi Pernikahan Dihentikan Hingga Jadwal Moda Transportasi Diubah,