Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

Pemkot Bekasi Keluarkan Keputusan Baru: Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 14 April 2020

Masa belajar di rumah yang seharusnya sampai 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 14 April 2020

Istimewa
Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia melakukan program penyemprotan disinfektan dan pemberian antiseptik kepada sekolah anggota JSIT Indone. 

Terkait surat beredar itu juga dirinya mengaku heran bisa tersebar.

"Belum ada itu (keputusan) lagi dibahas itu, maka saya bingung itu kok bisa beredar gitu dari mana," ujar Inay saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/3/2020).

Ia menerangkan keputusan perpanjang libur sekolah menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah unsur dan Wali Kota Bekasi.

"Tunggu ya tunggu belum ada (keputusan), masih dibahas," kata dia.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan perpanjang libur sekolah.

Akan tetapi kemungkinan besar diperpanjang mengingat wabah Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.

"Apalagi kan sudah engga ada UN (Ujian Nasional) engga ada persoalan lagi sekarang ya kan," jelas dia.

Baca: Penjelasan Imigrasi dan Pihak Bandara Soal Viralnya Video Tim Medis China Tiba di Indonesia

Akan tetapi, Rahmat menegaskan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengambil keputusan itu.

"Kita perpanjang sama dengan DKI sampai 14 April, mudah-mudahan tapi belum diumumkan kita lagi mempertimbangkan ya minimal saya akan mengkopi paste kebijakan yang dikeluarkan DKI," papar dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BREAKING NEWS: Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 14 April

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan