Virus Corona
Sudah 639 Jenazah Dimakamkan Menggunakan Protap Covid-19 di Jakarta Per Senin Ini
Jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19, kata Susi, adalah jenazah yang dari keterangan rumah sakit
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menginformasikan pihaknya hingga Senin (6/4/2020) ini sudah memakamkan lebih dari 600 pasien dengan tata cara pemakaman Covid-19.
Adapun lokasi untuk pemakaman jenazah Covid-19 yaitu di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.
Baca: Pemerintah Telah Periksa 11.242 Orang, 8.000 Dinyatakan Negatif Virus Corona
"Bahwa data 621 (pemakaman dengan protap Covid-19) itu adalah data per jam 08:00 pagi hari ini. Dan untuk sampai jam 12:30, bahwa korban sudah bertambah lagi menjadi 639 (pemakaman dengan protap Covid-19)," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Susi Marsitawati kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19, kata Susi, adalah jenazah yang dari keterangan rumah sakit.
"Jadi kita tidak mengetahui itu adalah positif Covid-19 atau ODP-PDP," ujarnya.
Karena itulah, pihaknya, dikatakan Susi, tak bisa memilah apakah jenazah merupakan pasien positif atau ODP.
Baca: Kajari Bantul Berbagi Pengalaman saat Menderita Sakit Akibat Virus Corona Sampai Dinyatakan Sembuh
Sebab, yang berhak menyatakan itu positif Covid-19 adalah dari pihak rumah sakit.
"Tapi yang pasti, kami menerima jenazah yang sudah melalui protap dan SOP untuk penderita Covid-19 yaitu jenazah harus menggunakan kantung jenazah, kemudian dimasukkan di dalam peti jenazah," pungkas Susi.