Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Masjid Istiqlal Liburkan Pegawai dan Tutup Layanan Ibadah Selama PSBB

Adapun keputusan tersebut menimbang rencana penerapan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Kebijakan itu diterapkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Penumpang yang tidak memakai masker tidak dilayani," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu (5/4/2020).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menuturkan, penumpang yang tidak memakai masker tidak hanya dilarang naik bus Transjakarta.

Nantinya, penumpang juga dilarang masuk ke dalam halte.

"Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.

Selama enam hari ke depan, Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Nadia dalam siaran pers.

PT MRT Jakarta akan menyosialiasikan pemakaian masker kepada penumpang pada 6-11 April 2020.

Kemudian, mulai 12 April 2020, penumpang yang tidak memakai masker dilarang masuk ke dalam stasiun dan naik MRT Jakarta.

"PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta," ucap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin.

Begitu juga dengan pengecekan suhu tubuh dan pembatasan penumpang, maksimal 60 orang di tiap kereta.

"Kebijakan jarak sosial, kewajiban menggunakan masker, dan pemeriksaan suhu terus kami lakukan. 

Beserta kebijakan pembatasan maksimal 60 orang di setiap kereta kami lanjutkan juga," beber Kamal.

Kebijakan yang sama diterapkan PT LRT Jakarta. PT LRT Jakarta akan menyosialisasikan kewajiban memakai masker selama sepekan ke depan.

"PT LRT Jakarta mengharuskan semua penumpang untuk menggunakan masker, efektif per 12 April 2020."

"Calon penumpang yang tidak mengenakan masker tidak diperkenankan masuk stasiun," kata Manajer Umum Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Arnold Kindangen.

PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta menyarankan para penumpang untuk memakai masker kain dua lapis, sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur Anies telah menginstruksikan PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk mewajibkan penumpang memakai masker mulai 12 April 2020.

Anies meminta tiga badan usaha milik Pemprov DKI itu melakukan sosialisasi secara masif di semua halte, stasiun, dalam bus, dan kereta selama sepekan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan