Virus Corona
Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Dianggap Provokasi Warga di Tengah Wabah Corona
Mereka menuntut perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol yang terdampak kebijakan PSBB di Jakarta.
Editor:
Hasanudin Aco
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak lain agar ada kesesuaian penerapan di lapangan.
"Kita akan diskusikan ini dengan Dinas Pehubungan sehingga nanti ada kesesuaian langkah dengan instansi terkait, khususnya untuk pemberlakuan di DKI Jakarta," tuturnya.
Polda Metro Ikuti Pergub
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Gubernur DKI soal larangan ojek online mengangkut penumpang.
"Ya sementara itu yang berbunyi di peraturan Gubernur," kata Yusri saat dihubungi, Senin (14/3/2020).
Kepolisian tetap mengikuti Pergub DKI lantaran peraturan tersebut berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu, Yusri mengatakan, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini juga dilandasi oleh peraturan Gubernur.
Alasan itu membuat Polda Metro Jaya berpatokan kepada Pergub DKI, bukan Peraturan Menteri Perhubungan.
"Polda Metro Jaya satu gugus tugas dengan Pemprov DKI Jakarta. Jadi peraturan gubernur ini lah yang kami ikuti," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dianggap Lakukan Provokasi, Driver Ojol Ditangkap Polisi Usai Viralnya Video Protes Aturan PSBB