Virus Corona
PSBB Jakarta, Anies Baswedan akan Tambah Check Point hingga Tindak Tegas Para Pelanggar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa rencana tambahan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa rencana tambahan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020).
Anies menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki 33 check point atau titik pengawasan.
Baca: Anies Baswedan akan Koordinasi dengan Bodetabek Soal PSBB, Kendaraan Masuk dari Luar Jakarta Padat
Seluruh personel dari kepolisian, TNI, serta Pemprov berjaga di check point.
Dari 33 titik, 11 di antaranya berada di perbatasan.
Kemudian juga terdapat titik pengawasan di stasiun dan terminal berjumlah 13.

Selain itu, check point juga dapat ditemukan di lima pintu masuk tol di Jakarta.
Serta empat check point berada di dalam kota.
"Saat ini kita memiliki 33 check point, jadi dari jajaran Polda bersama dengan TNI dan Pemprov itu berada di situ," terang Anies.
"11 check point diperbatasan kemudian 13 di stasiun dan terminal."
"Ada lima di pintu masuk tol dan empat check point di dalam kota," tambahnya.
Baca: PSBB Jakarta Masih Ada Pelanggaran, Polda Metro Jaya akan Berikan Sanksi Teguran Tertulis
Baca: UPDATE Corona Indonesia di 34 Provinsi 13 April 2020: Total 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus Positif
Anies menjelaskan akan melakukan penambahan titik pengawasan.
Penambahan titik itu akan dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu diharapkan pelaksanaan PSBB di wilayah Jakarta dapat berjalan dengan baik.
Penindakan atas pelanggaran peraturan selama PSBB juga dapat ditegakkan lebih leluasa.