Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Anies: PSBB Bakal Diperpanjang, Wabah Covid-19 Tak Mungkin Selesai dalam 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak mungkin selesai dalam 14 hari

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). KRL commuter line untuk wilayah Jabodetabek akan diberhentikan sementara mulai 18 April 2020, Penghentian tersebut dilakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di DKI Jakarta dipastikan akan diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak mungkin selesai dalam 14 hari.

Menurut Anies, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup.

Baca: Resmi Rawat Pasien, Menteri Erick Thohir Tinjau Persiapan Laboratorium Deteksi Covid-19

Baca: Kasus Corona di Bali Rendah Malah Jadi Sorotan Media Asing: Kekebalan yang Misterius

"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan lebih baik pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, berasumsi bahwa penanganan Covid-19 memakan waktu lama.

Anies mengatakan saat ini dibutuhkan kebijakan yang "berlebihan" daripada "kekurangan".

"Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek Alhamdulillah. Tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti," ucapnya.

"Tapi berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai," lanjut Anies.

Karena itu, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta bersiap menghadapi jalan panjang penanganan Covid-19.

Menurutnya, pelaksanaan PSBB merupakan jawaban agar kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak terus bertambah. Sebab, Anies mengakui, infrastruktur di DKI terbatas.

"Pembatasan ini pasti akan berdampak pada penundaan jumlah kasus, tapi seperti kasus lain perlu waktu untuk mengetahui kebijakan ini berdampak bagaimana. Kami yakin dengan adanya pembatasan bisa menekan tingkat penularan," tuturnya.

Selanjutnya, ia pun menyarankan tim pengawas mengundang pakar epidemiologi untuk memprediksi pelaksanaan PSBB yang ideal.

"Kalau boleh kami mengusulkan agar timwas bisa secara khusus mengundang ahli epidemiologi, bisa memaparkan proyeksi atas Covid-19. Kami mendengarkan dari mereka karena ini bukan satu arah kebijakan, tapi proyeksi sains," kata Anies.

DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Petugas Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada warga yang masih bergerombol di kawasan Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari kelima diberlakukannya Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, masih banyak warga yang belum paham penerapannya dan masih banyak warga yang tidak melakukan sosial distancing di area-area publik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada warga yang masih bergerombol di kawasan Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari kelima diberlakukannya Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, masih banyak warga yang belum paham penerapannya dan masih banyak warga yang tidak melakukan sosial distancing di area-area publik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Permohonan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan