Senin, 13 Oktober 2025

Rekayasa Lalu Lintas di Arjuna Selatan Jakbar hingga 5 Desember, Mobil Dilarang Melintas

Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Arjuna Selatan hingga 5 Desember 2025. Mobil dialihkan, hanya motor boleh melintas.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
(HO/Ditlantas Polda Metro Jaya)
REKAYASA LALIN - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mulai 1 Oktober hingga 5 Desember 2025. Hal itu dikarenakan adanya pekerjaan proyek saluran air. 
Ringkasan Berita:Rekayasa lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan berlaku 1 Okt–5 Des 2025
 
Hanya sepeda motor boleh melintas
 
Polisi imbau pengguna jalan hindari kawasan Kebon Jeruk selama masa pekerjaan berlangsung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mulai 1 Oktober hingga 5 Desember 2025.

Hal itu dikarenakan adanya pekerjaan proyek saluran air.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menuturkan rekayasa arus lalu lintas dilakukan oleh Sat Lantas Polres Jakarta Barat.

Untuk sementara hanya kendaraan roda dua yang dapat melintas.

"Hanya sepeda motor yang bisa melintas arah Kemanggisan dan untuk mobil dialihkan ke Jalan Panjang maupun Arjuna Utara," ucap Kombes Komarudin, dalam keterangan, Senin (13/10/2025).

Lokasi pekerjaan saluran air dilakukan dari persimpangan Jalan Kebun Jeruk sampai persimpangan Jalan Budi I.

Kemudian dari arah Jalan Panjang Kebon Jeruk menuju Tanah Abang.

"Rekayasa kendaraan mobil arus menuju Tanah Abang dialihkan ke Jalan Kebon Jeruk dan arus menuju Grogol dialihkan ke Arjuna Utara," papar Komarudin.

Selanjutnya arus dari Grogol ke arah Jalan Panjang dialihkan ke Jalan Batu Sari - Jalan Kebon Jeruk Raya.

Arus dari Kemanggisan ke Arah Jalan Panjang via Arjuna Selatan dialihkan ke Jalan Arjuna Utara. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved