Jumat, 22 Agustus 2025

Kembali Berbuat Kriminal Usai Dapat Asimilasi Corona, Residivis Ditembak Mati di Tanjung Priok

JN sebelumnya melakukan aksi penodongan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu (12/4/2020) lalu.

Editor: Sanusi
IST
ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42).

Pelaku dilumpuhkan polisi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan melukai korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku AR dan temannya, JN sebelumnya melakukan aksi penodongan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu (12/4/2020) lalu.

Baca: Menkumham Minta Masyarakat Laporkan Pungli Terkait Pembebasan Napi dan Anak

"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4/2020).

Tidak lama berselang, polisi menangkap pelaku JN usai menerima laporan dari korban.

Sementara untuk pelaku AR melarikan diri.

Setelah melalui pengembangan, posisi pelaku AR akhirnya diketahui usai empat hari berlalu.

Baca: Kemenkumham Bantah Napi Harus Bayarkan Uang demi Dapat Asimilasi

AR diketahui berada dalam sebuah angkot dan hendak turun di Jalan RE Martadinata.

Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas.

AR mengacungkan celurit dan melukai seorang polisi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.

"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," kata Budhi.

Selanjutnya, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses visum.

Adapun pelaku JN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan