Sabtu, 6 September 2025

Virus Corona

Larang Warga Mudik, Polisi Bangun 19 Pos Pemantauan, Ini Rincian Cek Poinnya

Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol

Tribunnews/JEPRIMA
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dishub berjaga dan menegur pengendara pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Pada hari pertama penerapan PSBB di wilayah Tangerang petugas memberikan teguran serta sosialisasi terhadap bahaya COVID-19. Tribunnews/JeprimaTribunnews/Jeprima 

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Baca: Perayaan ke-50, Bumi Sedang dalam Kondisi Terbaiknya di Tengah Wabah Virus Corona

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan