Minggu, 7 September 2025

7 Mobil Mewah Diparkir di Bandara Soekarno-Hatta Hingga 3 Bulan, Tarif Parkir Capai Ratusan Juta

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan, kejadian ini berlangsung sedari Januari 2020

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Sejumlah mobil mewah terparkir lama di area Bandara Soekarno-Hatta, hingga tarifnya mencapai ratusan juta Rupiah 

Artinya, harus bayar parkir Rp 78.475.000.

Kemudian, sejak Mei 2019 tarif parkir kendaraan bermotor mengalami penyesuaian yakni Rp 5.000 untuk satu jam pertama, dan berlaku progresif per jam Rp 3.000 atau mengalami penyesuain Rp 1.000 dari tarif sebelumnya.

Dengan demikian, selama 24 jam kendaraan roda empat harus membayar Rp 74.000.

Sejak 1 Mei 2019 hingga 5 Januari 2020, mobil tersebut berada di parkiran selama 125 hari.

Biaya parkir Rp 9.130.000. Jadi jika ditotal menjadi Rp 87.875.000.

Namun memang angka tersebut hanya perkiraan, sebab pihak bandara yang akan menentukan tarif parkir resminya.

Namun menurut Arie, memang tidak ada aturan yang membatasi berapa hari kendaraan roda dua maupun roda empat parkir di area bandara.

“Selama ini bandara tidak pernah mengeluarkan larangan batas maksimal kendaraan berada di bandara, terserah si penumpang atau calon penumpang tersebut."

"Kalau dia sanggup bayar (biaya parkir), tidak masalah," katanya.

Walau demikian, pihaknya selalu menandai kendaraan tidak bergerak (kendaraan menginap) dalam waktu lama.

Hal tersebut dimonitor rutin setiap tiga bulanan.

“Nah kira-kira sekitar 3 bulan setelah dia masuk kita sudah mulai laporan bahwa ada yang perlu diamati terus, yaitu mobil BMW ini salah satunya."

"Itu SOP kita," paparnya.

Setelah parkir di bandara lebih dari tiga bulan, kata Arie, pihaknya mencari informasi ke Samsat dan cek lokasi alamat sesuai STNK.

Informasi dari Samsat terakhir pemiliknya bayar pajak mobil itu tahun 2014.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan