Sabtu, 6 September 2025

Mudik Lebaran 2020

Jadi Korban PHK, Rere Niat Pulang Kampung Namun Tak Boleh Keluar Jakarta, Nasibnya Terkatung-katung

Gadis berumur 27 tahun itu mengaku menjadi korban PHK dari perusahaannya karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja. Tribunnews/Herudin 

Selama gagal pulang, Rere mengaku sudah mengirimkan lamaran ke banyak perusahaan.

Namun hal itu sia-sia karena semua lowongan ditahan karena kondisi ekonomi yang masih belum jelas.

Wanita yang pernah berkerja di industri media massa itu akhirnya memesan tiket untuk pertengahan Juni.

Ia berharap seusai pelarangan mudik 31 Mei 2020 nanti, ia tidak harus merefund kembali tiketnya karena pandemi Covid-19.

"Maunya pesan awal Juni, tapi harganya gila-gilaan."

"Bisa naik dua kali lipat dari harga normal," ungkap Rere. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Niat Pulang Kampung dan Bukan Mudik, Rere Terkatung-katung di Ibu Kota Tanpa Pekerjaan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan