Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Gegara Pandemi Virus Corona, APBD DKI Jakarta Diprediksi Defisit 4 Triliun

“Padahal belanja sudah dipotong semua, sampai sekarang menjadi Rp 51 triliun,” ujar Catur

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gedung Balai Kota DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 diprediksi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 defisit.

Asisten Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Catur Laswanto memprediksi akan defisit sekira Rp 4 triliun.

Baca: Rencananya TKD PNS DKI Jakarta Dipangkas 50 Persen Hingga Tiadakan THR

Padahal DKI telah merasionalisasi anggaran tersebut hingga pagu belanja pegawai menjadi Rp 51 triliun.

Catur Laswanto mengatakan, semula APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.

Dalam rapat pimpinan (rapim) beberapa waktu lalu, terungkap proyeksi pendapatan DKI tahun 2020 hanya Rp 47 triliun.

Setelah merasionalisasi anggaran, total belanja yang dilakukan DKI menjadi Rp 51 triliun.

“Padahal belanja sudah dipotong semua, sampai sekarang menjadi Rp 51 triliun,” ujar Catur saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (6/5/2020).

Catur merinci, pemotongan belanja itu ada pada pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 50 persen, peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14, serta penghapusan tunjangan transportasi bagi pejabat struktural.

“Tapi anggaran bantuan sosial (bansos) kami terbesar di (provinsi) Indonesia,” kata Catur.

Meski demikian, dalam kesempatan itu Catur belum bisa memaparkan nilai Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani Covid-19.

Dia beralasan, perinciannya berada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

“Untuk anggaran BTT secara gelondongan, kami masih menunggu informasi dari BPKD,” ungkap Catur.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membeberkan perekonomian Jakarta sedang mengalami kontraksi.

Berdasarkan kajiannya, kontraksi ekonomi yang dipicu oleh pandemi virus corona (Covid-19) ini, bakal terjadi sampai 2021 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan