Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Anies: Pemprov DKI Jamin Pendidikan Anak Tenaga Medis yang Gugur karena Tangani Corona hingga Kuliah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi santunan kematian atas meninggalnya tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Jakarta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memberi tambahan insentif hingga akomodasi hotel dan transportasi kepada tenaga medis yang merawat pasien corona di Jakarta.

"Sebagai dukungan kepada tenaga kesehatan COVID-19, sejak Maret 2020 Pemprov DKI telah memberikan tambahan insentif, akomodasi di hotel milik DKI, dan termasuk fasilitas transportasi bus TransJakarta khusus tenaga medis," lanjutnya.

"Kami menyadari sebesar apapun santunan, jaminan sosial tidak akan pernah bisa menyamai perjuangan dan pengorban para tenaga medis ini.

Pada mereka kami haturkan rasa hormat dan rasa terima kasih yang tak terhingga. ⁣Ibukota bangga pada ibu, bapak, dan rekan-rekan semua," tulis Anies Baswedan.

Pernyataan Anies di Mata Najwa

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, Pemprov DKI telah memberi insentif tambahan sebesar Rp 6 juta per bulan, untuk tenaga medis yang menangani pasien virus corona.

Pihaknya juga menyiapkan tempat tinggal khusus untuk dokter dan perawat, di hotel yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia menyebut, banyak orang yang memberi bantuan kepada tenaga medis, setelah pihaknya menyiapkan tempat khusus.

"Begitu kami berikan tempat tinggal, begitu banyak orang yang memberikan bantuan kepada tenaga medis," ungkapnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (7/5/2020).

"Ada yang secara khusus memberikan pelayanan-pelayanan untuk para tenaga medis," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020) (dok. Pemprov DKI)

Anies menyampaikan, Pemprov DKI akan memberi jaminan pendidikan bagi anak-anak dari tenaga medis yang gugur karena melawan Covid-19.

Keluarga dari tenaga medis yang meninggal, akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 242 juta.

Baca: Media Australia Soroti Penanganan Covid-19 Ala Anies Baswedan Serupa Gubernur New York

Baca: Bela Gubernur DKI Sebut Tuduhan Menkeu Politis, Gerindra Sebut Upaya Jegal Anies di Pilpres 2024

Baca: Menurut Anies, Pemprov DKI Lebih Dulu Salurkan Bansos Daripada Pemerintah Pusat

"Semua tenaga medis yang meninggal kita tidak inginkan, tetapi kalau kejadian, maka biaya pendidikan seluruh anak-anaknya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan kuliah," jelasnya.

"Kita selalu memberikan usaha untuk meringankan beban keluarga, semua proses santunan kita kerjakan."

"Jadi kalau meninggal itu ada santunan bernilai Rp 242 juta" imbuh Anies Baswedan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan