Senin, 1 September 2025

Mudik Lebaran 2020

Jumat Besok, Keluar Masuk DKI Jakarta Lewat 12 Titik Ini Wajib Tunjukkan SIKM

Pengendara yang melintas masuk atau keluar ibu kota di 12 titik checkpoint, wajib menunjukkan SIKM.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan dan tidak menggunakan sarung tangan di check point jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Sabtu (9/5/2020). Chek point dilokasi ini merupakan jalan masuk menuju Kota Cimahi dari arah Kabupaten Bandung Barat. Sampai hari ini pelanggaran yang masih dilakukan oleh pengendara sepedamotor adalah kelalaian menggunakan sarung tangan. (Tribun Jabar/Zelphi) 

"Berlebaran di rumah saja dengan keluarga inti. Tidak usah kemana-mana, tidak usah menerima tamu," ujar Fachrul melalui webinar, Kamis (21/5/2020).

Menurut Fachrul, menerima tamu di tengah pandemi corona dapat membahayakan karena banyak orang yang mengidap Covid-19 tapi tidak menunjukan gejala klinis.

"Karena kembali, kita tidak tahu jelas tamu yang datang mungkin membawa virus, karena memang sekarang banyak orang tanpa gejala," ucap Fachrul.

Baca: KRL Batasi Operasional saat Lebaran, Hanya Tersedia Pagi dan Sore Hari


Fachrul mengatakan saat ini banyak platform digital yang dapat membantu masyarakat dalam berkomunikasi.

Platform tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyambung tali silaturahmi di tengah pandemi corona.

Menurutnya, silaturahmi dan bermaaf-maafan saat Hari Raya Idul Fitri tidak harus dilakukan secara fisik.

"Memang bermaaf-maafan atau silaturahmi kan tidak harus lewat fisik. Silaturahmi terjadi bukan karena kedekatan fisik tapi karena kedekatan batin kedekatan hati," pungkas Fachrul.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri.

Larangan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan