Kamis, 21 Agustus 2025

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: 66 RW Zona Merah Dapat Bantuan Khusus

PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, Anies Baswedan sebut 66 RW yang masih berzona merah akan mendapatkan bantuan khusus.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Humas BNPB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan 66 RW yang masih berzona merah akan mendapatkan bantuan khusus. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan wilayah yang masih berstatus zona merah akan mendapatkan bantuan khusus.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, pada Kamis (4/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies menuturkan masih ada beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berstatus zona merah.

Baca: Jadwal Pembukaan Kegiatan di Masa Transisi PSBB DKI, Anies Bakal Evaluasi Akhir Juni

Meskipun saat ini juga sudah banyak daerah yang berubah menjadi hijau maupun kuning.

Melihat pada level paling rendah, secara keseluruhan di DKI Jakarta terdapat 2.741 RW.

Kemudian 66 di antaranya masih harus mendapatkan perhatian khusus karena masih masuk ke dalam zona merah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan wilayah yang masih berstatus zona merah akan mendapatkan bantuan khusus.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan wilayah yang masih berstatus zona merah akan mendapatkan bantuan khusus. (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

"Di Jakarta ini ada 66 RW yang masih harus dapat perhatian khusus, jumlah total RW ada 2.741," terang Anies.

Pada 66 RW tersebut, Anies masih akan menerapkan beberapa peraturan dan melakukan pengendalian yang ketat.

Seperti tetap meminta warga untuk berada di rumah, kemudian tidak berangkat kerja di kantor.

Begitu pula dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang belum boleh beroperasi kembali.

Nantinya ada pengaturan khusus terkait keluar masuk wilayah yang akan diurus oleh masing-masing wali kota.

Pengaturan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah berstatus zona merah.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang Ketika Jokowi Persiapkan New Normal, Anies Tekankan Ketegasan Pemprov DKI

Baca: Anies Baswedan Minta Jam Masuk, Istirahat, dan Pulang Kantor Diatur Untuk Hindari Kerumunan

"Nanti kita akan melakukan pengendalian yang ketat, masih tetap tinggal di rumah, segala kegiatan sosial ekonomi masih harus ditutup," jelas Anies.

"Tetap dilakukan kerja dari rumah, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakan diatur oleh wali kota sesuai karakteristik di daerah masing-masing," tambahnya.

Meski demikian, Anies menyampaikan pengendalian secara ketat tidak hanya dilakukan di 66 RW berzona merah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan