Jumat, 17 April 2026

Virus Corona

Ojol Boleh Bawa Penumpang Mulai Besok, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi

Ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang) di wilayah DKI Jakarta sudah boleh angkut penumpang dengan patuhi protokol yang berlaku.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang) di wilayah DKI Jakarta sudah boleh angkut penumpang dengan patuhi protokol yang berlaku. - Driver ojek online (ojol) membawa penumpang di pertigaan Jalan Cangkuang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/4/2020). Polri mengimbau kepada pengendara motor di Indonesia khususnya ojek pangkalan (opang) dan ojol agar tidak membawa penumpang atau berboncengan sejak Operasi Simpatik 2020. Imbauan tersebut untuk memutus rantai virus corona (Covid-19). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

"Dalam masa transisi ini, ada empat hal utama yang harus selalu diingat dalam kegiatan apapun," kata Anies.

Di antaranya, Anies menyebutkan, hanya orang sehat saja yang diperbolehkan untuk keluar rumah.

Ia mengimbau pada warga yang merasa tidak sehat untuk tetap di rumah.

Kedua, yaitu mengenakan masker.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Masyarakat yang Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

"Gunakan masker, selalu dipakai dalam kegiatan apapun," tergasnya.

Ketiga, yaitu disiplin dalam menjaga jarak minimal 1 meter.

Sedangkan yang keempat yaitu memastikan setiap tempat hanya diisi maksimal 50 persen kapasitas.

"Keempat, mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separo kapasitas maka jangan masuk."

"Bagi pengelola lokasi, sadari hanya 50 persen kapasitas," kata Anies.

Menurut Anies, apabila empat prinsip utama selama masa transisi ini benar-benar dijalankan maka pengendalian penyebaran Covd-19 dapat dilakukan lebih jauh lagi.

"Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi maka insyaallah kita bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran Covid ini," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Stanly Ravel)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved