Kamis, 28 Agustus 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Kakak Pupung Sadili Bicara Nasib Anak Kandung Almarhum dengan Aulia Kesuma: Kami akan Merawatnya

Nani mengatakan pihaknya masih menunggu apakah ada upaya hukum lain yang diajukan kedua terdakwa

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kakak korban pembunuhan Pupung Sadili, Nani Sadili (kiri), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Kamis (4/6/2020).

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi menyatakan, Aulia dan Geovanni terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Aulia Kesuma dengan pidana mati. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dua Geovanni Kelvin dengan pidana mati," kata Sigit saat membacakan tuntutan.

Tuntutan tersebut, jelas Sigit, sesuai dengan Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Jaksa juga menuntut eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, dengan pidana mati.

Sementara itu, terdakwa Rody Syahputra, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpat dituntut hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Pembunuhan

Aulia berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tidak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.

"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi.

Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnya, Karsini alias Tini, untuk mencarikan dukun.

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan