Kamis, 28 Agustus 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Kakak Pupung Sadili Bicara Nasib Anak Kandung Almarhum dengan Aulia Kesuma: Kami akan Merawatnya

Nani mengatakan pihaknya masih menunggu apakah ada upaya hukum lain yang diajukan kedua terdakwa

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kakak korban pembunuhan Pupung Sadili, Nani Sadili (kiri), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur. Namun, lagi-lagi tak berhasil.

Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki. Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Keduanya adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Baca: Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok: Sudah 6 Orang Mengaku Sebagai Korban, Terlacak Sejak 2006

Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Respons Keluarga Pupung Sadili Sikapi Vonis Hukuman Mati Terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan