Rabu, 3 September 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Divonis Mati, Aulia Kesuma Surati 8 Lembaga Negara, Mulai dari MA Hingga Jokowi

Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya untuk menuntut keadilan untuk kliennya saja

KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Keduanya kini divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/6/2020). 

Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.

Aulia berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya.

Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.

Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.

Baca: Bunuh Suami Secara Sadis hingga Divonis Hukuman Mati, Simak Perjalanan Kasus Aulia Kesuma

Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Divonis Mati, Aulia Kesuma Sang Pembunuh Suami dan Anak Kirim Surat ke Presiden

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan