Jumat, 26 September 2025

Bos Perusahaan Investasi di SCBD Jakarta Tertangkap Polisi karena Kepergok Memesan Ganja

Polisi mencokok seorang direktur perusahaan investasi dengan bendera perusahaan PT S di kawasan SCBD setelah menerima paket 58 gram ganja kering.

Editor: Choirul Arifin
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Polisi menunjukan tanaman ganja berusia satu hingga dua tahun yang diamankan dari sebuah rumah dalam Pers Rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (24/4/2018). Satnarkoba Polres Malang Kota menyita 37 tanaman ganja serta daun ganja hasil panen dan menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Malang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Menurut keterangan polisi, paket tersebut diambil HKL dari resepsionis kantornya di SCBD. HKL juga sempat membawanya pulang dan menggunakannya.

Baca: Andre Rosiade Usulkan Agar Dipecat, Arief Poyuono: Siapa Dia? Anak Kemarin Sore di Gerindra

Dari rumah tersangka, polisi menyita lima linting ganja, dua plastic klip ganja, 1 paket foil  isi ganja dan satu paket kertas koran ini ganja dengan total berat brutto sebanyak 58,03 gram.

Kini tersangka dikenai pasal 111 ayat 1 UU No 35/2019 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pesan ganja, polisi tangkap HKL pemilik saham perusahaan investasi, siapa dia? 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan