Bos Perusahaan Investasi di SCBD Jakarta Tertangkap Polisi karena Kepergok Memesan Ganja
Polisi mencokok seorang direktur perusahaan investasi dengan bendera perusahaan PT S di kawasan SCBD setelah menerima paket 58 gram ganja kering.
Editor:
Choirul Arifin
Menurut keterangan polisi, paket tersebut diambil HKL dari resepsionis kantornya di SCBD. HKL juga sempat membawanya pulang dan menggunakannya.
Baca: Andre Rosiade Usulkan Agar Dipecat, Arief Poyuono: Siapa Dia? Anak Kemarin Sore di Gerindra
Dari rumah tersangka, polisi menyita lima linting ganja, dua plastic klip ganja, 1 paket foil isi ganja dan satu paket kertas koran ini ganja dengan total berat brutto sebanyak 58,03 gram.
Kini tersangka dikenai pasal 111 ayat 1 UU No 35/2019 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pesan ganja, polisi tangkap HKL pemilik saham perusahaan investasi, siapa dia?