Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Cara Ikuti Tes CLM Lewat Aplikasi JAKI, Salah Satu Syarat untuk Ajukan SIKM Wilayah Jakarta

Hasil tes Corona Likelihood Metric(CLM) menjadi satu di antara SIKM wilayah Jakarta, Anda dapat mengikuti tes CLM dengan mengunduh aplikasi JAKI.

Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Hasil tes CLM untuk mengajukan SIKM yang dilakukan Kompas.com pada Rabu (15/7/2020). 

- Pilih menu JakCLM.

- Klik 'Ikuti Tes'.

- Klik 'Selanjutnya' dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

- Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.

- Klik 'Mulai Tes'.

- Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

- Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah - - --pertanyaan dengan jujur.

- Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi.

- Pastikan data tersebut benar. Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.

- Klik 'Lihat Hasil Tes'.

Saat seseorang mengikuti tes CLM, orang tersebut harus menjawab beberapa pertanyaan dengan jujur.

Di akhir tes, sistem akan memberikan skor berdasarkan jawaban; status kasus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan data kasus Covid-19 dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Sistem juga akan memberikan jadwal tes PCR di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika mencapai skor tertentu.

Tujuan utama aplikasi CLM bukan hanya untuk memberikan rekomendasi penanganan medis, tetapi juga untuk menyeleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tes PCR.

JAGA KETAT - Petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub, memeriksa dengan ketat setiap kendaraan yang melintas di dekat Check Point Pos Polantas Kalideres, Jalan Daan Mogot Km 15, Jakarta Barat, Jumat (19/6/2020). Pengendara yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker diberikan sanksi menyapu jalan, sedangkan yang tak dapat menunjukan surat ijin keluar masuk (SIKM) Jakarta akan diperintahkan memutar balik arah kendaraan.
JAGA KETAT - Petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub, memeriksa dengan ketat setiap kendaraan yang melintas di dekat Check Point Pos Polantas Kalideres, Jalan Daan Mogot Km 15, Jakarta Barat, Jumat (19/6/2020). Pengendara yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker diberikan sanksi menyapu jalan, sedangkan yang tak dapat menunjukan surat ijin keluar masuk (SIKM) Jakarta akan diperintahkan memutar balik arah kendaraan. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Ketentuan penerbitan SIKM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan