Kamis, 11 September 2025

Oknum Pegawai Kelurahan di Tangerang Diduga Tipu Gadis Cantik Ini Puluhan Juta Rupiah untuk Jadi PNS

Kali ini dugaan dilakukan oleh salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan Tangerang berinisial FI.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terealisasi. 

Uang penipuan digunakan pelaku membangun rumah

Polisi membongkar praktik penipuan pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang.

Sadisnya lagi, aktor di balik penipuan tersebut adalah PNS aktif di Kota Tangerang golongan Eselon 2C atau staf fungsional umum berinisial DR (39)

"Tersangka merupakan pegawai Pemkot (Pemerintahan Kota) Tangerang, Dinas Damkar ( Pemadam Kebakaran)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (3/7/2020).

Sugeng memastikan kalau DR adalah PNS tetap bukan pegawai kontrak di Pemkot Tangerang.

Pasalnya, ia telah menipu 27 orang untuk masuk PNS Kota Tangerang melalui jalur singkat sejak tahun 2018 silam.

Ratusan juta pun sudah berhasil diraup DR dari penipuannya.

"Kegiatan yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2018 sudah cukup lama, sehingga wajar kalau seandainya ada beberapa korban di wilayah Kpta Tangerang," papar Sugeng.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, DR berhasil meraup ratusan juta dari 27 korbannya yang diiming-imingi masuk PNS Kota Tangerang.

Satu korbannya dipatok harga mulai dari Rp 80 juta sampai Rp 100 juta.

"Total kerugian korban atau keuntungan yang diambil tersangka kurang lebih Rp 600 juta," tutur Sugeng.

Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami modus pelaku dan mencari lagi apakah ada korban lainnya yang tertipu DR.

"Apakah nanti jumlahnya bertambah atau cukup 27 dengan total kerugian itu, ataukah nanti masih bertambah jumlah total kerugian maupun korban di Kota Tangerang masih didalami terus," papar Sugeng.

Saat dihadirkan pada ungkap kasus, DR mengaku uang ratusan juta tersebut digunakan untuk membangun rumah.

Namun, keluarga korban tidak mengetahui kalau sang kepala keluarga membangun rumah dari uang haram.

"Kebutuhan pribadi sama buat bangun rumah, sekitar Rp 500 juta," singkat DR.

Kini DR sudah dilarikan ke balik jeruji besi Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Oknum Pegawai Kelurahan di Tangerang Diduga Tipu Gadis Cantik Puluhan Juta: Saya Sudah Beli Seragam

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan