Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor
Saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Laporan LS ini diterima di Polsek Kelapa Gading. Dilaporkan ke polisi, Kombes Rachmat Widodo ternyata melaporkan anaknya karena merasa dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmad Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7/2020) pukul 12.30 WIB," sambungnya.
Laporan LS yang diterima Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik ke Polres Metro Jakarta Utara. Kini Polres Jakarta Utara menangani dua laporan, dari LS dan dari Rachmat Widodo.
"Saudara RW melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban adanya tindak penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh putri maupun keponakannya," ucap Budhi.
Menerima dua laporan ini, Polres Jakarta Utara meminta pihak-pihak yang menjadi korban penganiayaan melakukan visum.
"Surat pengantar sudah kami buatkan. Namun demikian, tentunya kami masih menunggu hasil dari rumah sakit terkait visum, permintaan visum tersebut," tutur Kombes Budhi.(Tribun Network/igm/wly)