Jokowi Rencanakan Anggaran Rp 796,3 Triliun ke Daerah untuk Mewujudkan 7 Kebijakan Ini, Apa Saja?
Dalam pidato dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021, Jokowi akan gelontorkan 796,3 triliun ke daerah, untuk apa saja?
Editor:
Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo berrpidato di sidang Umum MPR RI Jumat 14 Agustus 2020.
Jokowi membicarakan banyak hal dalam sidang pada Jumat (14/8/2020).
Salah satunya adalah rencana anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun dalam RAPBN 2021.
Anggaran tersebut akan ditujukan ke daerah.
Nantinya, anggaran tersebut bakal diarahkan ke beberapa kebijakan.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan prioritas nasional.
• LENGKAP Naskah Pidato Kenegaraan Jokowi Jangan Merasa Paling Agamis, Paling Benar dan Pancasilais
• Termasuk Fadli Zon, Jokowi Juga Beri Tanda Jasa ke Nakes yang Gugur Tangani Covid-19, Ini Alasannya

Pertama, anggaran tersebut untuk pembangunan aksesibilitas dan kawasan sentra pertumbuhann ekonomi.
Terutama daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, serta dukungan terhadap UMKM.
Presiden RI Joko Widodo merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun dalam RAPBN 2021.
Hal tersebut diungkapkan melalui pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 dan Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).