Wanita Maroko Siksa Anaknya hingga Tewas di Apartemen Jakarta Pusat, Polisi Temukan Identitas Palsu
Peristiwa ini terjadi di Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita warga negara Maroko berinisial ML menganiaya putrinya, SHA (5) hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020) lalu.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah identitas palsu.
Di antaranya buku nikah atas perkawinan dengan pria berinsiial H yang saat ini tinggal di Belanda.
Baca: Fakta Kakek Bunuh Istri dan 40 Hari Tinggal Bersama Mayat yang Dikubur di Kolong Tempat Tidur
"Beberapa hal kami temukan dalam pemriksaan. Adanya pemalsuan buku nikah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat yang disiarkan secara daring (dalam jaringan), Senin (7/9/2020).
Polisi juga menemukan identitas lain berupa akte kelahiran anak di apartemen yang menjadi tempat tinggal ML.
Polisi masih mendalami keaslian akta kelahiran korban itu.
"Akta masih kami lakukan pendalaman apakah akta asli atau palsu," kata dia.
Polisi menangkap ML karena diduga telah menganiaya anaknya sehingga mengalami luka lebam dan akhirnya tewas.
Penganiayaan itu bermula saat ML dan korban baru dipertemukan lagi setelah sebelumnya terpisah.
Baca: Pria Sumenep Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Tua 35 Meter, Luka di Kepala karena Benturan saat Jatuh
ML, yang merupakan istri ketiga H, lima tahun lalu menyerahkan korban kepada pengasuh tak lama setelah bocah itu dilahirkan.
"Dan baru (bertemu) kembali setelah rencananya akan dibawa ke Maroko. Makanya anak itu diambil dari tempat penitipan lalu tinggal bersama di apartemen," kata Yusri.
Penganiayaan diduga terjadi setelah saksi berinisial M tidak lagi tinggal bersama ML dan korban sejak tanggal 30 Agustus 2020.
"M ini bermalam di aparteman dari tanggal 25 sampai 30 Agustus. Sampai meninggalkan apartemen M bilang tidak ada apa-apa. Tapi setelah tanggal 31 tidak ada orang lain," katanya.
Polisi menggunakan penerjemah bahasa untuk memeriksa ML secara mendalam.