Reza Artamevia Terjerat Narkoba
Pengajuan Rehabilitasi Dikabulkan, Reza Artamevia Dibawa ke RS di Pasar Jumat
Reza Artamevia sekarang telah dibawa ke Rumah Sakit di Pasar Jumat untuk menjalani rehabilitasi.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengabulkan asesmen pengajuan rehabilitasi yang diajukan oleh penyanyi Reza Artamevia terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (10/9/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan asesmen itu diterima berdasarkan penilaian dari badan narkotika provinsi DKI Jakarta.
"RA hasil rekomendasi assesment BNP untuk di rehab," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengatakan Reza Artamevia sekarang telah dibawa ke Rumah Sakit di Pasar Jumat untuk menjalani rehabilitasi.
Namun demikian, tidak dijelaskan durasi rehabilitasi yang dilakukan kepada Reza.
Baca: Sempat Tolak Buat Pernyataan Tak Akan Pakai Narkoba, Aktivis Sayangkan Reza Artamevia : Ga Mau Tobat
"Sekarang yang bersangkutan sudah berangkat RS rehab di pasar Jumat," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyanyi kenamaan Reza Artamevia baru-baru ini diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Ini menjadi kali kedua Reza diamankan setelah sebelumnya pada tahun 2016 ia tersandung kasus seruap namun hanya ditetapkan sebagai saksi.
Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara usai melakukan transaksi narkoba. Dari tasnya ditemukan barang bukti berupa 0.78 gram sabu.
"Ditemukan barang bukti sabu saat digeledah dalam tas RA," kata Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (5/9/2020).
Reza pun sempat meminta maaf kepada anak dan keluarganya larena kembali tersandung narkoba untuk kedua kalinya.
"Saya minta maaf untuk keluarga dan dua anak saya, Zahwa dan Aaliyah serta adik kakak dan orangtua saya," ucap Reza Artamevia.