Rabu, 27 Agustus 2025

Korban Miras Oplosan, Jenazah 5 ABK yang Disimpan Dalam Ruang Pendingin Dimakamkan di Pekalongan

Jenazah 5 Anak Buah Kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang diduga tewas karena menenggak miras oplosan akan dimakamkan di Pekalongan, Jawa Tengah

TribunJakarta/Bima Putra
Jenazah lima ABK Starindo Jaya Maju IV yang diautopsi di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020). 

Dia hanya menyebut sampel organ dan cairan tubuh kelima korban sudah diambil untuk proses uji laboratorium memastikan kandungan alkohol.

"Terkait ada alkoholnya kami masih periksa dan pak Kasat (Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu) yang akan menyampaikan hasilnya nanti," tegas Arif.

Perihal sudah berapa lama jasad kelima korban berada dalam ruang pendingin sebelum ditemukan, Arif mengaku belum dapat memastikan.

Dia hanya menuturkan kelima korban sudah dimasukkan ke ruang pendingin kapal sebelum proses pembusukan lebih lanjut terjadi.

"Kami terima jenazah sudah membeku, sedangkan berapa lama di dalam freezer kita enggak tahu," tuturnya.

Belum tetapkan tersangka

Polres Kepulauan Seribu memeriksa enam saksi terkait penemuan kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI yang mengangkut lima jenazah ABK.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dari adanya kasus ini.

"Kami belum dapat info dari penyidik (terkait penetapan tersangka)," ucap Kasubag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Bambang Agus di Mapolres Kepulauan Seribu, Jumat (18/9/2020).

Sementara ini, enam orang saksi telah diperiksa terkait penemuan kapal pengangkut mayat manusia tersebut.

Keenam orang itu merupakan nakhoda kapal dan awak kapal lainnya.

Dugaan sementara, berdasarkan keterangan saksi, lima ABK yang jenazahnya disimpan dalam ruang pendingin meninggal dunia karena mengonsumsi minuman keras.

"Masih dalam pemeriksaan, mereka bilang itu di kelima temannya meninggal karena miras oplosan," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI ditemukan tengah mengangkut lima jenazah ABK di perairan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).

Penemuan kapal pengangkut jasad manusia ini terjadi saat aparat Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar Operasi Yustisi serta patroli rutin.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan