Selasa, 19 Agustus 2025

Pelarian Maling Kotak Amal Beratribut Ojol, Pelaku di Bawah Umur, Kotak Amal Dibuang di Ragunan

Dua pelaku pencurian kotak amal di Mampang Prapatan akhirnya tertangkap, mereka membuang kotak amal di Ragunan untuk menghilangkan barang bukti.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari saat merilis kasus pencurian kotak amal masjid, Rabu (30/9/2020). 

Dua pelaku ditangkap, satu orang masih di bawah umur

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kotak amal bertaribut ojek online di Masjid Jami Assa'adah Assadauri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Mereka adalah pria berinisial APY dan MCB.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (29/9/2020) malam.

"Satu orang tertangkap di daerah Serpong, satu orang di daerah Jagakarsa," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Rabu (30/9/2020).

Baca: Masjid Sepi Saat PSBB, Maling Kotak Amal Beraksi di Jakarta Utara, Terekam CCTV

Baca: Kronologi Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap dan Diikat Warga Mataram, Videonya Viral!

Sujarwo menerangkan APY dan MCB telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satu tersangka, yakni MCB, tercatat masih di bawah umur.

"Yang satu memang anak masih di bawah umur, di bawah 18 tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Sujarwo memastikan proses hukum terhadap MCB tetap berjalan.

"Kalau anak yang di bawah umur tetap kita jalani proses, namun prosesnya tersendiri," tutur Sujarwo.

Dari pengakuan tersangka, mereka menggasak uang sebesar Rp 1,2 juta dari kotak amal yang dicuri.

Setelahnya, uang tersebut dibagi dua oleh para tersangka.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang digunakan tersangka, jaket ojek online untuk menyamar, dan alat pemotong rantai.

Hilangkan barang bukti, kotak amal dibuang di Ragunan

Kedua tersangka pencurian kotak amal beratribut ojek online di Masjid Jami Assa'adah Assudauri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berupaya menghilangkan barang bukti.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan