Pelarian Maling Kotak Amal Beratribut Ojol, Pelaku di Bawah Umur, Kotak Amal Dibuang di Ragunan
Dua pelaku pencurian kotak amal di Mampang Prapatan akhirnya tertangkap, mereka membuang kotak amal di Ragunan untuk menghilangkan barang bukti.
Penulis:
Theresia Felisiani
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari saat merilis kasus pencurian kotak amal masjid, Rabu (30/9/2020).
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, tersangka APY (26) dan MCB (17) merusak sekaligus membuang kotak amal curiannya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membongkar kotak amal tersebut di kawasan Ragunan, Pasar Minggu.
"Kotaknya ini memang belum ditemukan karena dirusak di jalan daerah Ragunan. Uangnya diangkut, kotaknya dibongkar dan dibuang," ujar Sujarwo.
Hingga saat ini, jelas Sujarwo, pihaknya masih berusaha mencari kotak amal yang dibuang para tersangka. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)