Selasa, 19 Agustus 2025

Pelarian Maling Kotak Amal Beratribut Ojol, Pelaku di Bawah Umur, Kotak Amal Dibuang di Ragunan

Dua pelaku pencurian kotak amal di Mampang Prapatan akhirnya tertangkap, mereka membuang kotak amal di Ragunan untuk menghilangkan barang bukti.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari saat merilis kasus pencurian kotak amal masjid, Rabu (30/9/2020). 

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, tersangka APY (26) dan MCB (17) merusak sekaligus membuang kotak amal curiannya.

Ilustrasi kotak amal di masjid
Ilustrasi kotak amal di masjid (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membongkar kotak amal tersebut di kawasan Ragunan, Pasar Minggu.

"Kotaknya ini memang belum ditemukan karena dirusak di jalan daerah Ragunan. Uangnya diangkut, kotaknya dibongkar dan dibuang," ujar Sujarwo.

Hingga saat ini, jelas Sujarwo, pihaknya masih berusaha mencari kotak amal yang dibuang para tersangka. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan