Narapidana Kabur Dari Lapas
Biasa Berburu di Hutan Tenjo, Giliran Cai Changpan yang Diburu Brimob dan Anjing Pelacak
Terpidana mati Cai Changpang disebut-sebut biasa berburu, hafal Hutan Tenjo, tempat persembunyiannya, kini giliran dia yang diburu Brimob dibantu K9.
Penulis:
Theresia Felisiani
Beragam gangguan kamtibmas yang sering ditangani seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.

Untuk diketahui Cai Changpang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Mantan bandar narkoba tersebut kabur setelah membuat lubang dan terowongan di bawah kamar selnya.
Ia diduga kuat masuk ke dalam hutan di wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor.
Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal.
Sekira 4,5 jam setelah kabur dari lapas, Ia sempat menemui istri dan anaknya itu.
Yusri Yunus mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan
Hutan di wilayah itu kata Yusri cukup luas dimana mencakup 7 kelurahan.
"Lalu dari keterangan warga, yang bersangkutan sempat keluar hutan dan ke salah satu desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia masuk kembali ke dalam hutan," ucap Yusri, Sabtu (3/10/2020).
Karenanya kata Yusri pihaknya menurunkan puluhan anggota Brimob, menambah kekuatan petugas gabungan yang memburu Cai Changpan.
Dua petugas lapas jadi tersangka
Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan ES ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga lalai dalam insiden kaburnya terpidana narkoba Cai Changpan dari kamar tahanan.
Kedua petugas lapas tersebut adalah Wakil Komandan Regu Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan petugas lapas di bidang kesehatan berinisial ES.
"Dari hasil gelar perkara, dua pegawai lapas berinisial S Wadanru di lapas kelas 1 Tangerang, dan satu lagi berinisial S adalah pegawai kesehatan di lapas kelas 1 Tangerang dari awal statusnya sebagai saksi kami naikan statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).