UU Cipta Kerja
BREAKING NEWS:Bentrokan Pecah di Patung Kuda, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Bubar
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api. Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Baca juga: Aksi Demo PA 212 Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Orator: Ketidakadilan Ada di Hadapan Kita
Seketika massa langsung berhamburan.

Polisi terus menembaki massa.
Massa pun membubarkan diri.
Hingga berita ini diturunkan, massa langsung membubarkan diri.
Jangan Lawan Aparat
Sebelumnya, massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat mulai menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.
Secara bergantian massa aksi berorasi menyampaikan orasinya.
Seorang orator mengingatkan kembali tujuan kehadiran mereka berkumpul dan berunjuk rasa di tempat itu adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Ia mengatakan Undang-Undang tersebut lebih berpihak kepada para investor ketimbang kepada para pekerja.

Namun demikian ia juga mengingatkan para demonstran yang hadir untuk tidak melawan aparat TNI dan Polri.
"Tujuan kita ke sini adalah dalam rangka mencabut Undang-Undang Ombibus Law. Saya berpesan kepada sahabatku semua yang hadir di sini, jangan sekali-kali melawan aparat TNI dan Polri yang menjaga di sini. Kalau ada perusuh yang ada di tengah kita, tangkap dan serahkan kepada aparat," kata orator tersebut di atas mobil komando.