Rabu, 3 September 2025

UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS:Bentrokan Pecah di Patung Kuda, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Bubar

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api. Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

Baca juga: Aksi Demo PA 212 Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Orator: Ketidakadilan Ada di Hadapan Kita

Seketika massa langsung berhamburan.

demo tolak UU Cipta Kerja
demo tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Polisi terus menembaki massa.

Massa pun membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, massa langsung membubarkan diri.

Jangan Lawan Aparat

Sebelumnya, massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat mulai menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.

Secara bergantian massa aksi berorasi menyampaikan orasinya.

Seorang orator mengingatkan kembali tujuan kehadiran mereka berkumpul dan berunjuk rasa di tempat itu adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Ia mengatakan Undang-Undang tersebut lebih berpihak kepada para investor ketimbang kepada para pekerja.

Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Namun demikian ia juga mengingatkan para demonstran yang hadir untuk tidak melawan aparat TNI dan Polri.

"Tujuan kita ke sini adalah dalam rangka mencabut Undang-Undang Ombibus Law. Saya berpesan kepada sahabatku semua yang hadir di sini, jangan sekali-kali melawan aparat TNI dan Polri yang menjaga di sini. Kalau ada perusuh yang ada di tengah kita, tangkap dan serahkan kepada aparat," kata orator tersebut di atas mobil komando.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan