UU Cipta Kerja
Hari Ini Giliran Gerakan Buruh Jakarta Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada hari ini, Kamis (15/10/2020).
Editor:
Choirul Arifin
Said menjelaskan, ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja.
Pertama, akan menyiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional.
Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiel.
Ketiga, meminta legislatif review ke DPR dan eksekutif review ke pemerintah.
Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh.
812 Halaman
Naskah final Undang-undang Cipta Kerja setebal 812 halaman dikirimkan pihak Sekretariat Jenderal DPR ke pemerintah, Rabu (14/10/2020) siang.
Sekjen DPR Indra Iskandar yang mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja kepada Sekretariat Negara, untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Siang ini jadi saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan itu (UU Cipta Kerja)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).