Jumat, 5 September 2025

UU Cipta Kerja

Aksi Para 'Dukun' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha: 'RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law'

Melalui sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu menyerukan kematian dari demokrasi sekaligus menyebut bahwa Omnibus Law adalah undang-undang goib.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).

Aksi yang berlangsung sekira 2 jam 30 menit itu diakhiri sekira pukul 16.32 WIB karena diguyur hujan deras.

Dalam aksi ini, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpu mencabut pengesahan UU Cipta Kerja sekaligus menyatakan #MosiTidakPercaya pada Pemerintah dan DPR RI.

Aksi mahasiswa yang terkonsentrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha ini turut dihadiri sejumlah dukun.

Ada dukun dari Gunung Kidul, dukun dari Gunung Kawi, dukun dari Banten, dan dukun-dukun lainnya.

Kompak berpakaian serba hitam, membawa sesajen, dupa, dan sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu turut menyuarakan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Melalui sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu menyerukan kematian dari demokrasi sekaligus menyebut bahwa Omnibus Law adalah undang-undang goib.

"RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib," dikutip Tribun Network sebagaimana tertulis di keranda mayat yang dibawa dukun-dukun itu.

Di sisi lain keranda mayat tertulis, "RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law."

Saat dihampiri Tribun Network di sela-sela aksi, mereka mengaku bahwa mereka bukanlah dukun.

Mereka berasal dari aliansi Api Kartini, Serikat Pekerja Miskin Indonesia (SRMI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Massa yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Patung Kuda Bubar

Dukun dari Gunung Kidul menyebut, aksi berpakaian menyerupai dukun ini hanyalah bagian dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Kami bukan dukun beneran, ini hanya bagian dari aksi. Semacam teatrikal gitu," kepada Tribun menjelaskan.

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bernuansa goib itu diakhiri massa aliansi Api Kartini, SRMI, dan Liga Mahasiswa sekira pukul 16.00 WIB.

Jokowi Pilih Terima Tamu di Istana Bogor

Sebelumnya, massa dari BEM SI menyatakan akan berunjuk rasa di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat ini.

Aksi tersebut terkonsentrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berjarak sekira 1 km dari Istana Presiden.

Massa BEM SI tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekira pukul 13.30 WIB dan langsung menggelar aksi.

Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang mengantisipasi kemungkinan terjadinya ricuh.

Saat aksi menolak UU Cipta Kerja oleh BEM SI berlangsung, Presiden Jokowi justru tidak berada di Istana Merdeka.

Baca juga: Presiden Jokowi Utus Aminuddin Maruf Temui BEM SI yang Demo UU Cipta Kerja di Kawasan Monas

Ia dikabarkan berada di Istana Bogor sejak pagi (hari ini red).

"Bapak di (Istana) Bogor," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada Kompas.com.

Heru menyebutkan, Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri di Istana Bogor. Namun, ia enggan menyebutkan tamu dan menteri yang akan bertemu Jokowi karena agendanya bersifat internal.

"Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri," kata Heru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga lebih memilih untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Timur.

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pengembangan pembangunan Food Estate.

Keesokan harinya, Jokowi menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan adanya hoaks dan disinformasi.

Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

1.577 Pedemo Ditangkap, 47 Dinyatakan Reaktif Covid-19

Kepolisian RI menangkap sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (13/10/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut mengatakan penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sisanya, tersebar di beberapa Polres-Polres di daerah.

"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020) lalu.

Baca juga: Sejumlah Dukun Ikut Demo UU Cipta Kerja, Serukan RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib

Argo menyampaikan 47 dari 1.577 peserta unjuk rasa dinyatakan reaktif corona.

Untuk pedemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Argo menambahkan peserta unjuk rasa yang ditangkap itu masih tengah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ia memastikan. (tribun network/genik)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan