Belajar dari Youtube, Komplotan Ini Bobol Mesin ATM di Komplek Kostrad dan Gasak Belasan Juta
dua pelaku bertugas sebagai eksekutor pembobol mesin ATM, dua pelaku lagi sebagai pengawas situasi, dan satu lainnya sebagai sopir
Editor:
Sanusi
"Pelaku kemudian mengambil uang di mesin ATM. Saldonya tidak berkurang sepeser pun, tapi uang di mesin ATM terkuras," ujar dia.
Selama tiga kali beraksi, para pelaku telah meraup keuntungan hingga Rp 17 juta.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gasak Belasan Juta Saat Bobol Mesin ATM BRI di Komplek Kostrad, Pelaku Belajar dari Youtube