Rabu, 10 September 2025

Kemungkinan Ancaman Hukuman bagi RT hingga Anies Baswedan Terkait Kasus Acara Habib Rizieq

RT tempat tinggal Rizieq Shihab hingga Anies Baswedan akan dipanggil Polri untuk diminta klarifikasi terkait acara Rizieq Shihab.

Editor: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," ujar dia.

Menjawab tudingan tersebut, Anies Baswedan menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat mengenai aturan penyelenggaraan acara pada Rizieq Shihab.

Surat itu, kata Anies, sudah dikirim melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," terang Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Sayang, surat yang diberikan Anies tidak digubris oleh Rizieq Shihab.

Dua Kapolda Dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11/2020).

Bersama dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, Nana dan Rudy dinilai tidak melaksanakan perintah terkait penegakan protokol kesehatan.

Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” terang Argo, Senin.

Baca juga: Polri Panggil Anies Baswedan untuk Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

Baca juga: Polisi Tolak Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Dugaan Ujaran Kebencian Nikita Mirzani ke Habib Rizieq

Dicopotnya Irjen Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, dan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Sementara posisi Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dhofiri.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan