Kemungkinan Ancaman Hukuman bagi RT hingga Anies Baswedan Terkait Kasus Acara Habib Rizieq
RT tempat tinggal Rizieq Shihab hingga Anies Baswedan akan dipanggil Polri untuk diminta klarifikasi terkait acara Rizieq Shihab.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," ujar dia.
Menjawab tudingan tersebut, Anies Baswedan menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat mengenai aturan penyelenggaraan acara pada Rizieq Shihab.
Surat itu, kata Anies, sudah dikirim melalui Wali Kota Jakarta Pusat.
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," terang Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Sayang, surat yang diberikan Anies tidak digubris oleh Rizieq Shihab.
Dua Kapolda Dicopot

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11/2020).
Bersama dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, Nana dan Rudy dinilai tidak melaksanakan perintah terkait penegakan protokol kesehatan.
Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” terang Argo, Senin.
Baca juga: Polri Panggil Anies Baswedan untuk Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq
Baca juga: Polisi Tolak Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Dugaan Ujaran Kebencian Nikita Mirzani ke Habib Rizieq
Dicopotnya Irjen Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, dan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Sementara posisi Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dhofiri.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Singgih Wiryono)