Senin, 1 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Anies Diperiksa soal Resepsi Putri Habib Rizieq: Polisi Tanya Status PSBB, Fadli Zon Beri Tanggapan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Kedatangan Anies itu terkait penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan acara resepsi pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Anies Baswedan mengaku, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Polri.

"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," kata Anies di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Selasa.

Baca juga: Anies Diperiksa Polda Metro, Respon Wagub DKI Hingga Pengakuan Tidak Berani Bubarkan Acara Rizieq

Berikut fakta-fakta terkait kedatangan Anies di Polda Metro Jaya, yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber:

Diminta Beri Klarifikasi

Masih dikutip dari laman yang sama, ia menyebut pihaknya baru menerima undangan dari penyidik Polri pada Senin (16/11/2020).

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang."

"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Anies Baswedan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Anies Baswedan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB. (Tangkap Layar Kompas TV)

Badan Hukum FPI Siap Dampingi Anies

Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengaku siap jika memang Anies Baswedan memerlukan bantuan hukum.

"Kalau diminta kami siap, tapi kemungkinan Pak Anies memakai bantuan hukum dari Pemda atau internal," kata Sugito Atmo Prawiro, Selasa.

Menurut Sugito, pemanggilan Anies tersebut sungguh disesali FPI.

"Kan dari teman-teman FPI sudah bayar denda Rp 50 juta."

"Menurut saya sih terlalu berlebihanlah," ujarnya.

Baca juga: Anies Disarankan Tidak Izinkan Alumni 212 Gelar Reuni Akbar

Baca juga: Disebut Membiarkan Acara Habib Rizieq yang Undang Kerumunan, Anies Baswedan Ngaku Sudah Beri Surat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan