Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Saksi Nikah dan Pegawai Tenda Acara Diperiksa Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara maulid nabi
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara maulid nabi dan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020.
"Hari ini kita rencanakan ada 6 orang kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Yusri menyebut saksi yang diperiksa berasal dari klaster pihak penyelenggara acara maulid nabi dan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
"Pertama saksi nikah yang kemarin tidak bisa hadir, ada supir, pegawai tenda dan juga ada ketua panitia yang kita undang untuk klarifikasi. Terakhir saksi ahli pidana dan ada saksi ahli lainnya," terangnya.
Lebih lanjut, Yusri menerangkan hanya 4 dari 6 orang saksi yang bisa memenuhi pemeriksaan penyidik Polri.

Sisanya, tidak bisa menghadiri pemeriksaan dengan memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca juga: Dua Saksi Ahli Acara Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Karena Sakit
"Supir tenda inisial KS yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya, karena lagi di luar daerah. Satu lagi saksi nikah tidak bisa hadir. Kalau saksi sopir tenda ini masih ada di luar daerah, saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," ungkapnya.
Ke depan, pihaknya akan memanggil sejumlah ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
"Besok kita akan memanggil beberapa saksi ahli lagi yang lain untuk kelengkapan nanti setelah akan direncanakan gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan," pungkasnya.