Sabtu, 30 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

UPDATE Kasus Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab, Gelar Perkara Masih Ditunda

Gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab, masih tertunda karena ada sertijab.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Habib Rizieq Shihab - Gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab masih tertunda karena ada sertijab. 

"Iya betul (Gubernur Jabar dipanggil)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Akui Perintahkan Anggotanya Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya Sendiri

Baca juga: Kepala Satpol PP DKI Harap Baliho Rizieq Shihab Dicopot Pemasang: Kalau Tidak, Diturunkan TNI-Polri

Selain Ridwan Kamil, sepuluh orang lainnya juga akan diperiksa tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Sepuluh orang tersebut adalah Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.

Bupati Bogor, Ade Yasin, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, karena Ade terpapar Covid-19, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.

"Iya (pemeriksaan Ade) pasti akan dijadwalkan ulang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Mengenai undangan pemanggilan dirinya ke Gedung Bareskrim, Ridwan Kamil mengaku telah siap.

Dikutip dari Kompas.com, undangan tersebut telah diterima Ridwan Kamil pada Rabu sore.

"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor."

"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020), terkait acara Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca juga: Pakai Panser Anoa, TNI Dampingi Polri-Satpol PP Bongkar Baliho Rizieq Shihab

Baca juga: Jubir PA 212 Kecewa Baliho Habib Rizieq Dicopot, Yunarto Wijaya : Demo Kodam Jaya Kalo Gitu

Dilansir Kompas.com, Anies diperiksa selama sembilan jam dan diberi 33 pertanyaan.

Awi mengatakan pihaknya mencoba mencari tahu tindakan apa saja yang dilakukan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Mengutip Kompas.com, mengenai pertanyaan yang diajukan, Anies mengaku menjawab semuanya sesuai fakta.

Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai isi pertanyaan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Dendi Ramdhani/Rosiana Haryanti)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan