Rabu, 20 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Daftar Pejabat yang Dicopot Kapolri dan Anies Baswedan terkait Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq

Kapolri Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan pencopotan pejabat terkait kasus kerumuman massa acara Habib Rizieq Shihab

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terkait kerumuman acara Habib Rizieq, keduanya mencopot 4 orang di masing-masing institusinya. 

Kemudian, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Edy Mulyanto; Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit; dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Aldi Jansen.

Berdasarkan pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies terkait larangan memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.

Sebab, dalam acara pernikahan putri Rizieq, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.

5. Kapolres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Polri, diketahui sebagai institusi yang pertama kali melakukan pencopotan seorang anak buahnya terkait kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.

Di level Polres, Kapolri mencopot Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. 

AKBP Roland Ronaldy dimutasi sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar.

Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.

6. Kapolres Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Tidak hanya Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, juga dicopot dari jabatannya.

Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Sebagai gantinya, jabatan Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

7. Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).  (Tribunnews/Herudin)

Tidak hanya jajaran Polres, Kapolri juga melakukan pencopotan pejabat di tingkat Polda. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, dicopot karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Baca juga: Viral Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Positif Covid-19, MER-C: Bukan dari Kami

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan