Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tangerang Selatan

8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 Terdaftar di KPU Kota Tanggerang, Konsep Indonesia hingga Voxpol Center Reasearch and Consulting.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Warta Kota/Rizki Amana
Gedung KPU Kota Tangsel yang terletak di kawasan Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel. Berikut 8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tanggerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) menggaet beberapa stakeholder.

Terdapat 12 lembaga yang digaet KPU Kota Tangsel untuk melangsungkan pengawasan dan perhitungan cepat di hari pencoblosan Pilkada Tangsel 2020.

Ke-12 lembaga tersebut dengan rincian empat lembaga pemantau dan delapan lembaga survei.

"Kami ada empat lembaga pemantau, dan delapan lembaga survei yang terdaftar di KPU Kota Tangsel," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020) sebagaimana diwartakan Wartakotalive.com.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020: Panduan dan Tata Cara bagi Warga Tidak Masuk DPT, Tetap Bisa Mencoblos

Baca juga: Puluhan Penderita Virus Corona Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020

Gedung KPU Kota Tangsel yang terletak di kawasan Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel
Gedung KPU Kota Tangsel yang terletak di kawasan Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel (Warta Kota/Rizki Amana)

Berikut daftar Lembaga Pemantau dan Lembaga Survei yang terdaftar di KPU Kota Tangsel pada hari pertama pencoblosan Pilkada Tangsel 2020.

Lembaga Pemantau

1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

2. LSM Perkota Nusantara Nasional

3. Lembaga KPK Panri

4. Yayasan Kemanusiaan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone (ESLT)

Baca juga: 2.100 Personel Gabungan Amankan Pilkada Tangsel, Paslon Diminta Jangan Bawa Massa saat Pencoblosan

Lembaga Survei

1. Konsep Indonesia

2. PT Jaringan Cyrus Indonesia

3. PT Indo Barometer

4. PT Jaringan Suara Indonesia

5. PT Indikator Politik Indonesia

6. Poltracking Indonesia

7. Media Survey Nasional (Median)

8. Voxpol Center Reasearch and Consulting.

Baca juga: Jika Terpilih Pimpin Tangsel, Muhamad-Saraswati Optimis Program Kerja Terlaksana

Warga Tidak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos

Adapun pada Pilkada Tangsel 2020 ini, bagi warga yang tidak masuk DPT tetap bisa mencoblos, tetapi dengan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan beberapa ketentuannya.

1. Ber-KTP Kota Tangsel

Ajat Sudrajat menjelaskan, bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap masih bisa mencoblos, asalkan memiliki KTP Kota Tangsel.

"Tetap bisa nyoblos sepanjang punya KTP elektronik Tangsel," ujar Sudrajat, Selasa (8/12/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.

Sudrajat mengatakan warga cukup membawa dan menunjukkan KTP elektronik Tangsel kepada petugas TPS.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Tangsel 2020 Menurut 4 Lembagai Survei

2. Hanya dapat mencoblos di TPS sesuai domisili KTP

Sudrajat menjelaskan, warga bersangkutan akan diperkenankan menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB (TPS ditutup).

Meski demikian, Sudrajat menjelaskan, pencoblosan hanya bisa dilakukan di TPS sesuai Domisili KTP warga tersebut.

"Jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Untuk TPS-nya harus sesuai dengan domisili KTP," kata Sudrajat.

Baca juga: Debat Kedua 3 Pasangan Pilkada Tangsel, Pakar: Tak Ada yang Menonjol, Nilainya Antara 60-70 Saja

Tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, yakni nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati, nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan berfoto bersama usai mengikuti Debat Publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan yang diselenggarakan oleh Kompas TV di Studio 1 Menara Kompas, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Debat publik tersebut mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Tangsel yang Sehat, Berkarakter, Maju, dan Sejahtera. Tribunnew/Jeprima
Tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, yakni nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati, nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan berfoto bersama usai mengikuti Debat Publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan yang diselenggarakan oleh Kompas TV di Studio 1 Menara Kompas, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Debat publik tersebut mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Tangsel yang Sehat, Berkarakter, Maju, dan Sejahtera. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Tiga pasangan calon dalam Pilkada Tangsel 2020

1. Muhamad dan Sara

Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung lima partai yakni Gerindra, PSI, PAN, dan PDIP dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Pasangan calon ini juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel yakni Perindo, Garuda, Nasdem, dan Berkarya.

Kembali dikutip dari Kompas.com, Muhamad merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel.

Muhamad telah mengundurkan diri dari Sekda Tangsel seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020.

Sementara Sara atau Rahayu Saraswati merupakan politisi Partai Gerindra.

Selain itu, Sara merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

2. Siti Nur Azizah dan Ruhamaben

Pasangan nomor urut dua pada Pilkada Tangsel 2020 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.

Pasangan ini diusung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Siti Nur Azizah merupakan putri keempat Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.

Azizah saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat.

Pasangannya, Ruhamaben, merupakan kader dari PKS.

Ruhamaben adalah mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.

3. Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan

Nomor urut tiga Pilkada Tangsel 2020 yakni pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Pasangan ini diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi.

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan juga didukung oleh tiga partai tanpa kursi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel.

Pilar merupakan anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

(Tribunnews.com/Fajar)(Wartakotalive.com/Rizki Amana)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved