Sabtu, 23 Agustus 2025

Geram di Depan Guru Pembuat Soal Mega-Anies, Ketua DPRD DKI: Bapak Mau Provokasi? Lo Jagoan?

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Nahdiana membenarkan materi ujian tersebut dibuat oleh salah satu guru sekolah di Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

"Enggak pak," jawab Sukirno sambil tertunduk.

Politisi senior PDIP ini pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana untuk mengawasi setiap soal ujian.

Jangan sampai ada upaya mendoktrin para murid dengan narasi-narasi buruk.

"Sesuai bu Mega, pak Jokowi, sebentar pak SBY, lalu siapa lagi yang disebutkan? Kan enggak betul itu guru," tuturnya.

"Tolong bu Kepala Dinas tidak boleh doktrin seperti ini, bahaya ini," sambungnya.

Untuk diketahui, media sosial dikejutkan dengan beredarnya foto soal ujian sekolah yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega.

Ada dua soal ujian dengan jawaban pilihan ganda.

Pada soal pertama, disebutkan bahwa Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta tak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, melainkan untuk menolong rakyat.

Siswa diminta menjawab sifat apa yang ditunjukkan oleh Anies itu.

Lalu pada soal lainnya, disebutkan bahwa Anies kerap diejek Mega, namun Anies tak pernah marah.

Baca juga: Anies dan Mega Disebut dalam Ujian Sekolah Ini Penjelasan Disdik DKI

Baca juga: Geram di Depan Guru Pembuat Soal Mega-Anies, Ketua DPRD DKI: Bapak Mau Provokasi? Lo Jagoan?

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Nahdiana membenarkan materi ujian tersebut dibuat oleh salah satu guru sekolah di Jakarta.

Hal ini diketahui setelah Disdik DKI Jakarta melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian.

Adapun pengakuan yang bersangkutan, soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.

Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi."

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan