Motif Tersangka Buang Jasad Ibu Hamil di Area Tol Jagorawi, Terkait Perselingkuhan
Sopir bus Mayasari itu mengaku membunuh Hilda pada 3 April 2019 lalu membuang jasadnya di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus jasad ibu hamil yang dibuang di taman kota Tol Jagorawi akhirnya terungkap setelah ditemukan warga sekitar dua tahun lalu.
Jasad ibu hamil itu tersebut ditemukan pada Minggu (7/4/2019).
Penyelidikan sempat buntu karena tak ditemukan identitas di tubuh korban.
Namun, terungkap pembunuhan ibu hamil didalangi orang terdekat yakni suami siri korban bernama Hendra Supriyatna alias Indra (38)
Korban sendiri bernama Hilda Hidayah (22). Sebelum dibunuh, Hilda cekcok dengan suami sirinya karena permintaan menikah secara hukum.
Hal itu dikatakan suami sirinya yang tertunduk saat digelandang ke Mapolsek Makasar.
Baca juga: Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Area Tol Jagorawi Ternyata Dibunuh Suami Siri
Sopir bus Mayasari itu mengaku membunuh Hilda pada 3 April 2019 lalu membuang jasadnya di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.
Jasad Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan anak hasil hubungannya dengan Indra ditemukan warga pada Minggu 7 April 2020.
"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Meski saat kejadian Indra dan Hilda sudah tinggal satu atap mengontrak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pelaku menolak menikahi korban secara hukum.
Alasannya sebelum berhubungan dengan Hilda, Indra yang kini beralih pekerjaan jadi sopir ekspedisi barang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujarnya.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).
Unyil yang ditangkap Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020) merupakan kernet saat Indra masih menjadi sopir bus Mayasari.
"Saat korban hamil lima bulan dia sudah meminta untuk disahkan pernikahannya, tapi pelaku menolak. Sebelum kejadian korban dan pelaku sudah sering bertengkar karena masalah ini," tutur Saiful.
Pertengkaran mencapai puncaknya pada 3 April 2019 lalu, Indra membunuh Hilda menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus Mayasari yang dikemudikannya.
Saiful menuturkan taman kota Tol Jagorawi dipilih jadi lokasi pembuangan jasad karena lokasinya jauh dari permukiman warga dan sepi.
"Saat ditemukan korban tidak membawa identitas apa pun sehingga kita sempat kesulitan mengungkap kasus. Setelah identitas korban terungkap pelaku berhasil kita tangkap," lanjut dia.
Indra dan Unyil kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar, keduanya berhasil ditangkap setelah identitas Hilda terungkap pada Senin (14/12/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban Pacaran Saat Gadis
Kasus pembuangan mayat perempuan hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar pada Minggu (7/4/2019) terungkap.
Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan setengah terkubur itu Hilda Hidayah (22), pegawai rumah makan di Terminal Kampung Rambutan.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan pelaku utama pembunuhan sekaligus pembuangan Hilda merupakan Hendra Supriyatna alias Indra (38).
"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Saat berpacaran si korban masih gadis, sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Status Indra yang sudah berkeluarga dan memiliki anak membuat pihak keluarga Hilda tak merestui hubungan sehingga keduanya lalu merahasiakan hubungan.
Kakak ipar Hilda, Abdun (45) menuturkan keduanya terus merahasiakan hubungan lalu memutuskan tinggal bersama di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Desember 2018 pihak keluarga dapat kabar kalau mereka sudah menikah siri dan tinggal bersama. Setelah nikah siri Hilda enggak ngasih kabar lagi ke keluarga," ujar Abdun.
Ketiadaan kabar membuat pihak keluarga tak mengetahui bahwa Hilda hamil sembilan bulan, termasuk saat kabar penemuan jasad santer di media massa.
Abdun menyebut pihak keluarga baru mengetahui Hilda tewas setelah anggota Polsek Makasar menemui mereka pada Senin (14/12/2020) pagi.
"Kita sebenarnya sudah menanyakan Hilda di mana ke teman pelaku ini, tapi katanya Hilda sekarang di Cikarang. Tinggal sama pelaku yang kerja sebagai sopir Bus Mayasari," tuturnya
Saiful menuturkan setelah pihak keluarga mengonfirmasi jasad Hilda berdasar pakaian yang dikenakan, penyelidikan yang sempat buntu berlanjut.
Berdasar keterangan pihak keluarga penyelidikan berujung pada penangkapan Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang pada Senin (14/12).
"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan. Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," sambung Saiful.
Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.
Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.
"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.
Identitas Terungkap
Upaya jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil yang mayatnya dibuang di taman kota Tol Jagorawi akhirnya berhasil.
Meski penyelidikan sempat buntu karena identitas korban yang mayatnya ditemukan pada Minggu (7/4/2019) silam tak kunjung terungkap hingga nyaris dua tahun.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu.
"Korban atas nama Hilda Hidayah (22), korban bekerja sebagai pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan," kata Arie di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Update Kasus Wanita Hamil Dibunuh dan Mayat Dibuang di Tol Jagorawi, Pembunuh: Saya Minta Maaf
Identitas korban berhasil diketahui setelah jajarannya mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.
Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).
Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang pelaku sudah ditahan, masih pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cekcok Asmara dan Hubungan Gelap Suami Siri Dibalik Jasad Ibu Hamil Dibuang di Tol Jagorawi